Viral Salesman di Bekasi Ngaku Disekap Bos dan Diintimidasi Polisi, Ternyata DPO

Tangkapan layar pria bernama RP yang mengaku disekap bos dan dikriminalisasi polisi

Sabtu, 8 April 2023 – 08:41 WIB

VIVA Trending  – Polda Metro Jaya menyebut kalau pria bernama Rico Pujianto yang mengklaim diintimidasi dan dikriminalisasi oknum polisi ternyata tengah dalam pelarian.

Salesman itu nyatanya jadi tersangka atas dugaan menggelapkan uang perusahaan tempat ia bekerja sebesar lebih dari Rp430 juta. Berkas perkara Rico perihal kasus ini dinyatakan sudah P21 oleh Kejaksaan. Tapi, polisi belum bisa melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti lantaran Rico sedang kabur entah ke mana.

“Namun perkembangannya belum dapat dilakukan pada tahap II, karena tersangka tidak pada tempatnya atau sulit didapatkan untuk tahap penyerahan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepasa wartawan, Jumat 7 April 2023.

Tangkapan layar pria bernama RP yang mengaku disekap dan dikriminalisasi atasan

Tangkapan layar pria bernama RP yang mengaku disekap dan dikriminalisasi atasan

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini mengatakan untuk itu pihaknya memasukkan nama Rico ke dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus penggelapan uang perusahaan. Hingga kini pengejaran masih dilakukan.

“Dalam hal ini telah diterbitkan daftar pencarian orang, yang telah diterbitkan ini. Dan kemudian ini juga sudah dilakukan penyebaran terhadap DPO-nya kepada seluruh jajaran,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial seorang pria di Bekasi mengaku dianiaya dan disekap pemilik perusahaan PT PPB. Salah satunya diposting akun TikTok @douyindonesia.

Halaman Selanjutnya

Pria ini mengklaim hal itu menimpanya karena coba membongkar dugaan penggelapan pajak perusahaan tempatnya bekerja. Pria itu mengaku bernama Rico Pujianto. Kata dia, kejadiannya Oktober 2020. Rico mengaku dia disekap dan dianiaya pemilik perusahaan inisial DS.

img_title

Sumber: www.viva.co.id